Georadar / Ground Penetrating Radar (GPR) adalah salah satu metode geofisika yang mempelajari kondisi bawah permukaan berdasarkan sifat elektromagnetik dengan menggunakan gelombang radio yang mempunyai rentang frekuensi antara 1-1000 MHz dan dapat mendeteksi parameter permitivitas listrik (ε), konduktivitas (σ) dan permeabilitas magnetik (μ). GPR dapat disebut juga dengan metode refleksi elektromagnetik karena memanfaatkan sifat radiasi elektromagnetik yang memperlihatkan refleksi separti pada metode gelombang seismik. GPR digunakan dalam berbagai aplikasi, terutama untuk pemetaan utilitas bawah permukaan seperti pipa, kabel, pondasi, dan gorong-gorong. Selain itu, GPR dapat juga digunakan untuk pengukuran kondisi tanah, seperti pemetaan fracture bedrock dan penentuan kedalaman dari permukaan air tanah (Davis dan Annan, 1989).
Prinsip kerja alat GPR yaitu dengan mentransmisikan gelombang radar (Radio Detection and Ranging) ke dalam medium target dan selanjutnya gelombang tersebut dipantulkan kembali ke permukaan dan diterima oleh alat penerima radar (receiver), dari hasil refleksi itulah barbagai macam objek dapat terdeteksi dan terekam dalam radargram.
Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta adalah termasuk Gedung awal-awal pemerintah kota Jakarta yang dibangun pada tahun 1974, pada zaman Gubernur Ali […]
Kami mengucapkan banyak terima kasih untuk rekan-rekan semua yang telah meluangkan waktunya untuk dapat menghadiri webinar pada pagi hari ini. Secara singkat […]
Leica BLK2FLY adalah produk pertama autonomous flying imaging laser scanner di dunia. Sensor LiDAR full dome menangkap data ke segala arah sehingga […]